Jobdiscription
1. Direktur
adalah
penanggung jawab pelaksanaan pendidikan Lembaga Pendidikan dan
Pelatihan Komputer Siakcom, termasuk di dalamnya adalah penanggung jawab
pelaksanaan administrasi Lembaga. Dalam melaksanakan sejumlah peran dan fungsinya Direktur mempunyai tugas:
- Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan pengawasan
- Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijaksanaan
- Mengadakan rapat
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar mengajar
- Mengatur adminitrasi: ketatausahaan, lembaga, ketenagaan, sarana dan prasarana, keuangan atau RAPB Lembaga
- Mengatur hubungan lembaga dengan masyarakat dan instansi terkait
2. Head Education
a. Konsultasi dengan Direktur menyusun dan mepersiapkan program pembinaan peningkatan profesionalisme staf pengajar
b. Konsultasi dengan Direktur menyusun dan mengatasi Pembagian Tugas staf pengajar.
c. Konsultasi
dengan Direktur merancang dan melaksanakan program pembinaan,
pengembangan, dan jaminan profesionalisme staf pengajar.
d. Konsultasi dengan Direktur untuk merancang pelaksanaan dan menentukan langkah-langkah dan strategi pengembangan kurikulum.
e. Mengkoordiansi kegiatan operasional pembelajaran.
f. Mengkoordinasi
dan mengendalikan kegiatan administratif staf pengajar mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pengevaluasian, dan penilaian.
g. Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan laboratorium melalui Koordinator Laboratorium.
h. Mengkoordinasi
kegiatan operasional pengukuran, pengevaluasian, dan penilaian staf
pengajar dalam memberikan pelayanan pembelajaran.
i. Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan pelajaran pengayaan materi pembelajaran.
j. Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan pelajaran tambahan.
k. Mengkoordinasi
kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pelayanan, pengukuran,
pengevaluasian, dan penilaian proses pembelajaran baik bersifat rutin
maupun periodik terjadwal.
l. Mengkoordinasi perancangan dan pelaksanaan tenaga operasional kegiatan pelayanan pembelajaran terjadwal parsial.
3. Supervisor
Supervisor Bertugas Menyelengarakan Supervisi mengenai
- Proses belajar mengajar
- Kegiatan bimbingan
- Kegiatan Ekstra
- Kegiatan ketatausahaan
- Kehiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
- Sarana dan prasarana
4. Kepala Administrasi
Bersama pihak lembaga merumuskan dan menetapkan visi dan misi sekolah
a. Menyelenggarakan rapat-rapat sesuai dengan program yang ditetapkan
b. Bersama pihak lembaga menyusun dan menetapkan standar pelayanan pembelajaran di lembaga
c. Bersama pihak lembaga menyusun dan menetapkan rencana stategik pengembangan lembaga
d. Bersama
pihak lembaga menyusun dan menetapkan rencana kerja tahunan sekolah
yang dirumuskan dalam Rencana Anggaran dan Belanja Lembaga atau RAPBL.
e. Membahas
dan menetapkan pemberian tambahan kesejahteraan bagi Direktur, staf
pengajar, dan tenaga administrasi lembaga yang berasal dari Pemerintah
f. Bersama
pihak lembaga mengembangkan prestasi unggulan, baik yang bersifat
akademis ( nilai tes harian, semesteran , dan Ujian ), maupun yang
bersifat non-akademis ( keagamaan, olah raga, seni dan atau
keterampilan) bagi seluruh siswa di lembaga
g. Menampung
dan menyalurkan kontribusi masyarakat yang berupa material dan non
material ( tenaga, pikiran ) yang diberikan kepada lembaga
h. Mengevaluasi
pelaksanaan program lembaga sesuai dengan kesepakatan dengan pihak
lembaga, meliputi : pengawasan penggunaan sarana dan prasarana lembaga,
pengawasan keuangan secara berkala dan berkesinambungan.
i. Mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan mencari solusinya bersama pihak lembaga.
j. Bersama
pihak lembaga mengembangkan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sesuai
dengan kebutuhan dan potensi lembaga untuk menjadi program unggulan.
k. Memberikan
motivasi dan penghargaan ( baik berupa materi maupun non materi kepada
staf pengajar atau pihak lain yang berjasa kepada lembaga sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
l. Membangun
jaringan kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan lembaga
untuk meningkatkan kualitas pelayanan proses dan hasil pendidikan di
lembaga
m. Memantau pelaksanaan proses pelayanan dan hasil pendidikan di lembaga.
n. Mengkaji laporan pertanggung jawaban pelaksanaan program yang disampaikan oleh Direktur.
o. Menyampaikan
usulan atau rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan
kualitas pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan lembaga.
p. Bersama pihak lembaga memantau dan mendata warga belajar yang tidak mampu untuk mendapat bantuan keringanan atau pembebasan biaya pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku
q. Bersama pihak lembaga memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi, baik itu yang bersifat akademis ataupun non-akad
r. Mengidentifikasi spesifikasi sarana dan prasarana lembaga
s. Merencanakan kebutuhan sarana prasarana lembaga
t. Mengelola program perawatan preventif, pemeliharaan, dan perbaikan sarana dan prasarana lembaga
u. Mengupayakan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana
v. Mengelola pembelian atau pengadaan sarana prasarana lembaga
w. Mengelola administrasi sarana dan prasarana lembaga
x. Memonitor dan mengevaluasi pendayagunaan sarana dan prasarana lembaga
y. Mengkoordinir pembuatan daftar penambahan atau pengurangan Sarana dan Prasarana lembaga.
5. Sumber Belajar
a. Mempersiapkan sumber ajar sesuai dengan peraturan
b. Mengupdate materi ajar atau materi setiap tahunnya
c. Mencari
bahan ajar atau materi baik standar nasional maupun internasional dari
lembaga-lembaga yang lain ataupun dari media elektronik lain sesui
dengan ketentuan Dinas Pendidikan.
6. Asisten Sumber Belajar
Membantu sumber belajar dalam mencari bahan ajar atau materi, untuk meningkatkan kualitas warga belajar.
7. Keordinator Laboraturium
Menjaga Peralatan Labor dan bertanggung jawab penuh atas peralatan yang ada di labor.
8. Perpustakaan
a. Menata ruangan perpustakaan dengan rapi dan teratur
b. Mendata jumlah buku perpustakaan
c. Merencanakan program kegiatan perpustakaan
d. Mendistribusikan buku buku perpustakaan kepada para siswa
e. Membukukan keluar masuknya buku perpustakaan
f. Memlihara keutuhan dan kelengkapan buku perpustakaan
9. Front Office
Memberi pelayanan danmemberi informasi kepada calon siswa tentang program pendidikan yang ada di lembaga
10. Keuangan
- Menyiapkan, mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran pendapatan dan belanja lembaga yang berorientasi pada program pengembangan sekolah secara transparan
- Menggali sumber dana dari pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan sumbangan lain yang sah
- Mengembangkan kegiatan lembaga yang berorientasi pada income generating activities
- Mengelola akuntasi keuangan lembaga
- Membuat aplikasi dan proposal untuk mendapatkan dana dari penyandang dana
- Melaksanakan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan lembaga secara akuntabel
11. Administrasi Pendidikan
a. Melaksanakan administrasi lembaga secara terartur dan tertib
b. Mencatat surat masuk dan keluar secara teratur
c. Membuat surat surat yang diperlukan lembaga
d. Menyimpan arsip surat surat dan dokumen lembaga
e. Memngerjakan buku induk siswa maupun pegawai lembaga
f. Membantu head education Sarana prasarana dalam pembelian peralatan dan perlengkapan lembaga
g. Membantu head education Sarana Prasarana dalam pemeliharaan sarana dan prasarana lembaga
12. Operasional
a. Mengontrol setiap hari apa yang diperlukan untuk operasional Lembaga
b. Melaporkan kepada bagian yang berkaitan apabila ada hal-hal yang akan di ganti
13. Pembukuan
Mencatat uang keluar dan uang masuk Lembaga
14. Kasir
Melayani siswa-siswi dalam hal pembayaran uang Pendidikan dan uang lain-lainnya yang berhubungan dengan uang npendidikan
15. Kas Kecil
Penyimpanan uang Lembaga untuk keperluan operasional Lembaga sehari-hari dan sifatnya mendadak
16. Kebersihan
- Menyusun rencana kebutuhan peralatan kebersihan lembaga
- Menyusun pembagian tugas kebersihan
- Membersihkan tempat atau ruangan sesuai dengan tugasnya
- Menjaga kebersihan lembaga dan lingkungannya
- Membantu head education Sarana prasarana dalam pemeliharaan sarana dan prasarana Lembaga
17. Driver
a. Menjaga dan merawat kenderaan Lembaga
b. Antar jemput yang sifatnya berhubungan dengan Lembaga
18. Keamanan
- Berada di lembaga sesuai dengan gilirannya
- Mengamankan sekolah dari gangguan pencurian atau kebakaran
c. Berkomunikasi dengan polisi atau lembaga yang terkait dengan keamanan
Powered by Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Komputer Siak Com!. Desi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar